Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami 

Kuncoro Hadi

Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi

Universitas Al Azhar Indonesia, Jl. Sisingamangaraja, Jakarta, 12110

Email: kuncoro_hadi@uai.ac.id

Abstrak

Tujuan perusahaan konvensional adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau memaksimalkan nilai perusahaan. Tujuan perusahaan islami adalah memaksimalkan nilai maqoshid syariah. Disebabkan adanya perbedaan  tujuan dari perusahaan  islami dan konvensional maka indikatornya juga harus berbeda. Perumusan masalah dalam  penelitian ini adalah pembuatan indikator utama perusahaan islami yang sesuai dengan maqoshid syariah. Metode penelitian menggunakan studi literatur dengan menurunkan faktor menjadi indikator. Implementasi maqoshid syariah sebagai indikator perusahaan islami adalah kepatuhan syariah, peningkatan kualitas sumber daya insani, penggunaan  manajemen islami, orientasi bisnisnya adalah keberkahan dan keuntungan, dan pengelolaan keuangannya menggunakan manajemen keuangan syariah.

Abstract  

The objective of conventional business is to maximize of the shareholders’ wealth or  maximize of the firm’s value. While, the objective of the Islamic business organization is to maximize the achievement of maqashid shariah (he objective of shariah). Therefore, the performance indicators of those two different businesses are different to each other. This study is expected to provide the Islamic performace indicators for Islamic business organization which comply to maqashid shariah. The research method of this study is based on literature sudy of the dimension of maqashid shariah into sharia compliance, human resources, islamic management, barokah, return and islamic finance.

Keywords Company Objective, Maqashid Shariah, Performance Indicator