Sumber: http://simlitabmas.dikti.go.id/ diakses 23 Maret 2015

Nomor : 0545/E5.1/PE/2015

Lampiran : 1 (satu) berkas

Hal : Penerimaan Proposal Hibah Penelitian Dosen Pemula untuk Pendanaan Tahun 2016 bagi PTN/PTS Klaster Madya

Yth.

1. Pemimpin Perguruan Tinggi

2. Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XIV di Seluruh Indonesia

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang termasuk dalam klaster Madya untuk mengajukan proposal hibah Program Penelitian Dosen Pemula Pendanaan Tahun 2016. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi IX, pengusulan proposal ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Bagi LP/LPPM yang belum memiliki user dan password Operator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapatmengajukan melalui surel (e-mail) resmi LP/LPPM ke simlitabmas@dikti.go.id dengan subjek “Permohonan User dan Password Operator” dan mencantumkan kode perguruan tinggi sesuai dengan yang terdaftar di laman forlap.dikti.go.id. Bagi LP/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan user dan password dapat langsung menggunakannya;
  2. Tahap pendaftaran dan pengunggahan proposal secara online dilaksanakan mulai tanggal sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai dengan 30 April 2015;
  3. Dosen yang masih belum mengunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capaian hasil, dan poster) hibah yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak diperbolehkan mengajukan proposal baru;
  4. Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui SIM-LITABMAS.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih

Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti

NIP. 196008011984031002

LINK:

PANDUAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI EDISI IX

PANDUAN PENGGUNAAN SIM-LITABMAS UNTUK OPERATOR LP/LPPM DAN PENGUSUL PROPOSAL PENELITIAN