Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) melalui Lembaga Penelitian, Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat (LPIPM) bersama Fakultas Sains dan Teknologi (FST) turut berpartisipasi dalam Pameran Inovasi Sentra Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta ini merupakan bagian dari agenda “Membangun Ekosistem Ekonomi melalui Penguatan Layanan Hukum” dengan tema “Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui KI-MATCH untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual, Legalisasi Usaha, dan Perlindungan Hukum yang Berkelanjutan.” Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara perguruan tinggi, dunia usaha, industri, dan UMKM dalam memperkuat pemanfaatan serta hilirisasi kekayaan intelektual.
UAI diwakili oleh Kepala LPIPM, Dr. rer. nat. Yunus Effendi, S.Pd., M.Si., M.Sc., bersama tim LPIPM dan FST UAI. Dalam pameran, UAI memperkenalkan berbagai hasil inovasi dari lingkungan akademik, antara lain Powered Air Purifying Respirator, Pupuk Komposit Mikroba dan Nano NPK, Rak Sunflower, Prenabar, Buku Menu Gizi Seimbang, Sensor Digital Ketinggian Fluida, Sistem Kendali dan Monitoring Berbasis IoT untuk Proses Pengeringan, Formulasi Mie Kering dengan Substitusi Tepung Kluwih Termodifikasi Tinggi Pati Resisten, serta Brownies Crispy Berbasis Tepung Hanjeli Termodifikasi.
Selain pameran, UAI turut berkontribusi dalam sesi Pitching Inovasi Sentra KI. Ketua Program Studi Teknik Industri UAI, Dr. Nunung Nurhasanah, S.T., M.Si., mempresentasikan inovasi “Ruang Pengering Biji Bunga Matahari Bertenaga Energi Terbarukan Berbasis IoT”. Inovasi tersebut mengintegrasikan pemanfaatan energi panel surya dengan teknologi Internet of Things (IoT) untuk mendukung proses pengeringan sekaligus pemantauan kondisi secara real-time.
Rangkaian kegiatan juga mencakup launching KI-MATCH, keynote speech, dan talkshow yang membahas berbagai isu strategis terkait hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual, perlindungan hukum, kemudahan berusaha, serta penguatan layanan dan kepastian hukum.
Keikutsertaan UAI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan hasil riset dan inovasi kepada jejaring yang lebih luas sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak. Melalui LPIPM dan FST, UAI terus mendorong pengembangan, perlindungan, hilirisasi, dan pemanfaatan kekayaan intelektual agar dapat memberikan kontribusi bagi penguatan inovasi dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.